Transformasi Pemeriksaan Bukti Permulaan: Analisis Yuridis Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXI/2023

Main Article Content

Meidijati Meidijati
Bambang Widarto

Abstract

Pasca-koreksi yudisial MK No. 83/PUU-XXI/2023, pelaksanaan hukum pidana di sektor fiskal mengharuskan adanya kompromi ideal antara efektivitas penerimaan kas negara dan jaminan perlindungan hak dasar entitas perpajakan. Berdasarkan kerangka normatif-doktrinal yang mengombinasikan metode perundang-undangan, yurisprudensi, serta kajian konseptual, artikel ini menguji keabsahan formal PER-1/PJ/2024 dan mengevaluasi sejauh mana proses hukum yang adil (due process of law) diakomodasi demi menghadirkan keadilan prosedural. Hasil kajian mendapati bahwa pembentukan PER-1/PJ/2024 sebetulnya merupakan respons cepat otoritas pajak dalam menjaga kelangsungan tugas di lapangan. Akan tetapi, guna memperkuat legitimasi yuridis, menjamin kepastian hukum, dan menekan kerentanan gugatan praperadilan, prosedur operasional pada fase bukti permulaan (Bukper) harus direstrukturisasi ke dalam instrumen Peraturan Menteri Keuangan sebagai aturan pelaksana (delegated legislation) sesuai norma Pasal 43A ayat (4) UU KUP. Selain itu, aspek perlindungan subjek pajak wajib ditingkatkan melalui transparansi tata kelola peminjaman dokumen serta sistem proteksi data digital. Menghadapi era kovergensi KUHP dan KUHAP nasional yang baru, pembenahan tata kelola regulasi ini menjadi pilar utama Kementerian Keuangan guna menerapkan penegakan hukum berjenjang yang mendorong kepatuhan fiskal jangka panjang.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Meidijati, M., & Widarto, B. (2026). Transformasi Pemeriksaan Bukti Permulaan: Analisis Yuridis Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXI/2023 . Journal Evidence Of Law, 5(2), 1101–1113. https://doi.org/10.59066/jel.v5i2.2771
Section
Articles

References

Ali, A. (2009). Menguak teori hukum (legal theory) dan teori peradilan (judicial prudence) termasuk interpretasi undang-undang (legisprudence). Kencana.

Ali, M. (2013). Asas-asas hukum pidana korporasi. PT RajaGrafindo Persada.

Amaludin, M. (2025). Pra peradilan atas bukti permulaan pidana pajak: Analisis hukum terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXI/2023 [Tesis magister, Universitas Kristen Indonesia].

Ardi, E. H. (2025). Pemeriksaan bukti permulaan sebagai objek praperadilan pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXI/2023 ditinjau dari kepastian hukum [Disertasi doktor, Universitas Gadjah Mada].

Arief, B. N. (2011). Bunga rampai kebijakan hukum pidana: (Perkembangan penyusunan konsep KUHP baru). Kencana.

Atmasasmita, R. (1989). Asas-asas perbandingan hukum pidana. Yayasan LBH Indonesia.

Basir-Cyio, M., Humulhaer, S., & Rajamuddin, I. M. A. (2026). Anomali Regulasi Dalam UU KUP Sebagai Celah Abuse Of Power Terhadap Wajib Pajak Badan di Indonesia. (2026). Jurnal Edukasi Al-Amanah, 2(01), 106-114. https://nusaedulaw.org/index.php/edulaw/article/view/22

Betty Fetricia Tampubolon, Rizki Setyobowo Sangalang, & Claudia Yuni Pramita. (2026). Analisis Normatif Kewenangan Penyidik dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana pada Penggelapan Dana Perusahaan. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 4840–4851. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5956

Daniel, B. (2025, 17 November). Pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana perpajakan di luar yurisdiksi praperadilan. Dandapala. https://dandapala.com/opini/detail/pemeriksaan-bukti-permulaan-tindak-pidana-perpajakan-di-luar-yurisdiksi-praperadilan

DDTC News. (2023, 1 November). DJP: Putusan MK pastikan pemeriksaan bukper bukan objek praperadilan. DDTC News. https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1800696/djp-putusan-mk-pastikan-pemeriksaan-bukper-bukan-objek-praperadilan

Harahap, M. Y. (2000). Pembahasan permasalahan dan penerapan KUHAP: Penyidikan dan penuntutan (Ed. ke-2). Sinar Grafika.

Hiariej, E. O. S. (2016). Prinsip-prinsip hukum pidana (Ed. rev.). Cahaya Atma Pustaka.

Hiariej, E. O. S. (2021). Asas lex specialis systematis dan hukum pidana pajak. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 21(1), 1–12. https://pdfs.semanticscholar.org/7eab/6ceae56c61ca12e57678ee758b74a4bc70bd.pdf

Ismail, M. N. (2025). Reposisi Pemeriksaan Bukti Permulaan Dalam Sistem Peradilan Pidana Pajak Setelah Berlakunya KUHAP Baru (UU Nomor 20 Tahun 2025): Kajian Kualitatif Berbasis Prinsip Due Process. (2026). Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 2(6), 13891-13904. https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/6382

Jannah, M. (2024). Analisis Yuridis Penerapan Konsep Asas Lex Specialis Sytematis Dalam Tindak Pidana Perpajakan. Journal of Contemporary Law Studies, 1(3), 141–158. https://doi.org/10.47134/lawstudies.v2i2.2291

Karo, R. K. (2025). Pengantar metodologi penelitian hukum di era digital. Penerbit Buku Digital.

Laksmana Triwiraputra, E., Harefa, B., & Prasetyo, H. (2024). Reformulasi Peminjaman Bahan Bukti Dalam Proses Bukti Permulaan Untuk Memberikan Kepastian Hukum Bagi Wajib Pajak. JURNAL USM LAW REVIEW, 7(2), 740-756. https://doi.org/10.26623/julr.v7i2.9144

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2023). Putusan Nomor 83/PUU-XXI/2023 perihal Pengujian Materiil Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Marbun, S. F. (2018). Due process of law dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Gramata Publishing.

Margono, R. (2026). Kejahatan perpajakan: Dari pemeriksaan hingga penuntutan. Profesor Rudi Margono.

Mertokusumo, S. (1986). Mengenal hukum: Suatu pengantar. Liberty.

Nowak, J. E., & Rotunda, R. D. (2010). Principles of constitutional law (4th ed.). West Academic Publishing.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (2023). Putusan Nomor 22/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Sel (Budiyanto Pranoto/PT Putra Indah Jaya melawan Direktur Jenderal Pajak).

Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (2021). Putusan Nomor 13/Pid.Pra/2021/PN.Jak.Tim (Benedictus Koento Helyanto melawan Direktur Jenderal Pajak c.q. Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur).

Pengadilan Negeri Pematang Siantar. (2022). Putusan Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN.Pms (Kodam Sitepu melawan Direktur Jenderal Pajak).

Pengadilan Negeri Sanggau. (2021). Putusan Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN.Sag (Rinni Annisyah BR Ginting melawan Direktorat Jenderal Pajak).

Pengadilan Negeri Surabaya. (2022). Putusan Nomor 14/Pid.Pra/2022/PN.Sby (Lucky Kartanto melawan Direktur Jenderal Pajak c.q. Direktur Penegakan Hukum c.q. Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I).

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2024 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan. (2024). Direktorat Jenderal Pajak.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan. (2025). Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.03/2022 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1205. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Prakoso, A. (2021). Penemuan hukum: Sistem, metode, aliran dan prosedur dalam menemukan hukum. LaksBang Pressindo.

Putra, F. E., Suseno, S., Santoso, T., & Muttaqin, Z. (2025). Tax Law Enforcement in Indonesia: Administrative vs Criminal Sanctions. (2025). Jambe Law Journal, 8(1), 399-419. https://doi.org/10.22437/home.v8i1.522

Radbruch, G. (1961). Einführung in die Rechtswissenschaft. K.F. Koehler.

Rovida, K., Hasibuan, M. N. P., Putuhena, M. S. B., Yusuf, M., Novita, M. S., Silambi, E. D., dkk. (2026). Hukum pidana pajak Indonesia: Materiil dan formil. CV. Edu Akademi.

Sofian, A., & Hasibuan, B. M. (2020). Pengaturan dan praktik praperadilan tindak pidana pajak di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 50(3), 700–715.

Suara Utama. (2025a, 7 Oktober). Pengacara pajak Cuaca Teger Bangun menang di MK, pemeriksaan bukper perpajakan kini dibatasi prosedur penyidikan. Suara Utama. https://suarautama.id/pengacara-pajak-cuaca-teger-bangun-menang-di-mk-pemeriksaan-bukper-perpajakan-kini-dibatasi-prosedur-penyidikan/

Suara Utama. (2025b, 15 Oktober). Buper dan penyidikan pajak berhenti syarat 2 kali praperadilan, Dirjen Pajak harus perbaiki peraturan. Suara Utama. https://suarautama.id/buper-dan-penyidikan-pajak-berhenti-syarat-2-kali-praperadilan-dirjen-pajak-harus-perbaiki-peraturan/

Tim Perumus Pedoman Penulisan Tugas Akhir Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma. (2025). Buku pedoman penulisan tugas akhir. Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma.

Tribe, L. H. (1988). American constitutional law (2nd ed.). The Foundation Press.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7149.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262 (sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023).

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209.

Yani, M., Khalid, H., & Gadjong, A. A. (2025). Tinjauan yuridis terhadap mekanisme pemeriksaan bukti permulaan dalam penegakan hukum pajak di Indonesia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXI/2023. Journal of Law Review, 4(2), 90–105.