Pengaruh Transparansi Pengelolaan Pajak dan Kesadaran Masyarakat terhadap Kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Tanah Putih Kecamatan Kupang Timur

Main Article Content

Sarah Marselina Otepah
Alfridus Mau Manek
Fernando Saragih

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk memahami pengaruh transparansi pengelolaan pajak beserta kesadaran masyarakat terhadap tingkat kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Tanah Putih, Kecamatan Kupang Timur. Metode yang dipakai adalah pendekatan kuantitatif melalui jenis penelitian asosiatif kausal. Sebanyak 108 responden dilibatkan sebagai sampel penelitian. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner,selanjutnya dianalisis menggunakan teknik regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS versi 27. Hasil analisis menunjukkan bahwa transparansi pengelolaan pajak memiliki arah pengaruh positif terhada kepatuhan wajib pajak, namun pengaruh tersebut tidak signifikan secara statistik, yang ditunjukkan oleh nilai koefisien sebesar 0,174, nilai signifikansi 0,092.Adapun,nilai R Square sebesar 0,069 mengindikasikan bahwa variabel transparansi pengelolaan pajak dan kesadaran masyarakat hanya mampu menjelaskan 6,9% kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan, sedangkan 93,1% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan transparansi pengelolaan pajak dan kesadaran masyarakat belum memberikan kontribusi yang kuat terhadap peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di lokasi penelitian.

Article Details

How to Cite
Otepah, S. M., Manek, A. M., & Saragih, F. (2026). Pengaruh Transparansi Pengelolaan Pajak dan Kesadaran Masyarakat terhadap Kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Tanah Putih Kecamatan Kupang Timur. Jurnal Manajemen, Akuntansi, Ekonomi, 5(2), 1095–1107. https://doi.org/10.59066/jmae.v5i2.2610
Section
Articles

References

Ainun, W. O. N., Tasmita, Y. N., & Irsan. (2022). Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 1(2), 72–78. https://ejournal.lppmunidayan.ac.id/index.php/akuntansi/article/view/817

Amanda, A., Sudiartana, I. M., & Dewi, N. P. S. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Self Assessment System, E-Filling, Tingkat Pendapatan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 5(2), 456–467. https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/kharisma/article/view/6817

Ananda, A. B., & Kurniawati, L. (2024). Pengaruh Tax Innovation, Taxpayer Awareness, Tax Knowledge, Tax Sanction, Kualitas Pelayanan Fiskus dan Kepercayaan pada Pemerintah terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PBB-P2. Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING), 7(4), 7562–7578. https://doi.org/10.31539/costing.v7i4.10074

Atikah Nafisatul, Budiman, N. A., & Afifi, Z. (2024). Menelusuri Kepatuhan Pajak: Faktor-faktor Penentu dan Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Kudus. Jurnal Akuntansi AKUNESA, 12(3), 238–250. https://doi.org/10.26740/akunesa.v12n3.p238-250

Bahrien, M., & Purba, M. A. (2024). Pengaruh Modernisasi Administrasi Perpajakan, Transparansi dan Kepercayaan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. ECo-Buss, 6(3), 1220–1234. https://doi.org/10.32877/eb.v6i3.1103

Chalid, F. (2021). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kecamatan Tutur Tahun 2017-2020. JISIP : Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 10(1), 33–39. https://doi.org/10.33366/jisip.v10i1.2257

Fadhilah, P. N., & Afiqoh, N. W. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Pajak, Penerapan E-Filing, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. RISTANSI: Riset Akuntansi, 2(2), 12–26. https://doi.org/10.32815/ristansi.v3i1.1002

Fitrah, F. A., Takariawan, A., & Muttaqin, Z. (2021). Kedudukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak dalam Kerangka Penegakan Hukum Pidana Perpajakan di Indonesia. SIGn Jurnal Hukum, 3(1), 1-25. https://doi.org/10.37276/sjh.v3i1.107

Fitria, D. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Journal of Applied Business and Economics, 4(1), 30–44. https://doi.org/10.30998/jabe.v4i1.1905

Gahung, P. C., Warongan, J. D. L., & Mintalangi, S. S. E. (2024). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Kepercayaan Masyarakat pada Pemerintah terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara. 2(2), 143–149. https://doi.org/10.58784/rapi.145

Hama, A. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Peraturan Pajak, dan Penyuluhan Perpajakan terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak Transaksi E-Commerce di Surabaya (The Effect of Taxpayer Awareness, Knowledge of Tax Regulations, and Tax Education on Tax Payment C. Ascarya: Journal of Islamic Science, Culture and Social Studies, 1(2), 173–185. https://doi.org/10.53754/iscs.v1i2.87

Mardiana, D., Abdilah, & Rosida, S. A. (2025). Digitalisasi Sistem, Pengetahuan Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Minfo Polgan, 14(1), 1138–1147. https://doi.org/10.33395/jmp.v14i1.14986

Mariyanto, J. (2015). Pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah. 11(1), 58–63.

Mumek, G. C., & Wasis. (2022). Sanksi Pidana Perpajakan Indonesia dan Implikasinya kepada Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 1(4), 1055–1065. https://doi.org/10.58344/jmi.v1i4.99

Nugroho, A., Andini, R., & Raharjo, K. (2016). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Penghasilan (studi kasus pada KPP Semarang Candi). Journal Of Accounting, 2(2), 1–13.

Nurhasanah, S., & Lubis, D. (2019). Pengaruh transparansi dan akuntabilitas terhadap tingkat kepercayaan muzakki. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 7(1), 45–60.

Paor, H. O., & Hartono. (2025). Implementasi Kebijakan PMK 172/2023 tentang Dokumentasi Transfer Pricing dalam Meningkatkan Transparansi Pelaporan Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia. Jurnal Reformasi Administrasi : Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madan, 12(1), 134–139. https://doi.org/10.31334/reformasi.v12i1.4693

Pebrina, R., & Hidayatulloh, A. (2020). Pengaruh Penerapan E-Spt, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 17(1), 1–8.https://doi.org/10.31849/jieb.v17i1.2563

Prayoga, A. E., Pahala, I., & Hasanah, N. (2021). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Pemahaman Peraturan, Sanksi Pajak, dan Relasi Sosial terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. Jurnal Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 2(2), 319–343. https://doi.org/10.21009/japa.0202.08

Purwaningsih, N., Iswanaji, C., & Bharata, R. W. (2022). Pengaruh Kesadaran Pajak, Pemahaman Pajak, Pendapatan, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Orang Pribadi di Kabupaten Magelang. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 10(3), 455–466. https://doi.org/10.37641/jiakes.v10i3.1425

Putri, A. A. H., & Yuhertiana, I. (2024). Akuntabilitas dan Transparansi Penyajian Informasi Pajak Bumi dan Bangunan pada Media Tiktok. 10(2), 121–134.

Rahma, M. (2019). Transparansi Pajak dan Kepercayaan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Buana Akuntansi, 4(1), 1–18.

Ramadanis, & Ahyaruddin, M. (2019). Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Jurnal Akuntansi Dan Ekonomika, 9(1), 111–118. https://ejurnal.umri.ac.id/index.php/jae/article/view/1344/794

Rantung, T. V., & Adi, P. H. (2009). Dampak Program Sunset Policy terhadap Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. JurnalAkuntansi AKUNESA, 1–22.

Resmi, S., & Barmawi, M. M. (2022). Pemanfaatan Inentif Pajak Untuk UMKM di Masa Pandemi Covid - 19 Utilization of Tax Incentives for Msmes During The Covid-19 Pandemic. Jurnal Berdaya Mandiri, 4(1), 769–779.

Rosana, E. (2014). Kepatuhan Hukum sebagai Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat Ellya. 10(1), 1–25.

Sedarmayanti, Gunawan, S., Pradesa, H. A., & Sitorus, T. A. T. (2020). The Effect of Good Governance, Leadership and Organizational Culture on Public Performance Accountability. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences, 10(1), 65–75. https://doi.org/10.6007/ijarbss/v10-i1/6807

Selawati, S., Farida, A. S., & Miharja, S. (2022). Identifikasi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Jurnal Perpajakan Dan Keuangan Publik, 1(1), 1–21. https://doi.org/10.54957/educoretax.v2i3.241

Sihombing, M. (2020). Analisis Pengaruh Fraud Triangle terhadap Kecurangan Akademik (Academic Fraud ) Mahasiswa Akuntansi Universitas Udayana. E-JA e-Jurnal Akuntans, 30(2), 361–374.

Suryadin, & Lestari, A. I. (2025). Efektivitas Sistem Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat. Komunikasi, Publik, Bisnis, Fiskal, Perpustakaan Dan Sains Informasi, 1–8.

Tuwo, V. (2016). Pengaruh Sikap dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Tara-Tara Kota Tomohon. Jurnal EMBA, 4(1), 87–97.

Utami, S., Dumadi, & Ernitawati, Y. (2024). Pengaruh Pelayanan Perangkat Desa, Transparansi Penggunaan Dana Desa, dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Desa Luwungragi. Jurnal Bina Bangsa Ekonomika, 17(2), 1828–1839.

Wardani, D. K., & Wati, E. (2018). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Pengetahuan Perpajakan sebagai Variabel Intervening (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Kpp Pratama Kebumen). JURNAL NOMINAL, 7(1), 33–54. https://doi.org/10.21831/nominal.v7i1.19358

Zainudin, F. M., Nugroho, R., & Muamarah, H. S. (2022). Pengaruh Kepercayaan kepada Pemerintah terhadap Kepatuhan Pajak dengan Persepsi Keadilan Pajak sebagai Variabel Intervening. Jurnal Pajak Indonesia, 6(1), 109–121. www.jurnal.pknstan.ac.id/index.php/JPI