Rahmat , D., and D. Rahmat. “Proporsionalitas Dan Harmonisasi Norma Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan Pasca Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026”. Journal Evidence Of Law, vol. 5, no. 2, Aug. 2026, pp. 1215-27, doi:10.59066/jel.v5i2.2729.