(1)
Paramita Oktaviani Rihi Kana; Juliana Susantje Ndolu; Husni Kusuma Dinata. Kajian Yuridis Terhadap Pembagian Tanah Sebagai Harta Bersama Yang Masih Ditangguhkan Sebagai Jaminan Hutang (Studi Kasus Putusan Pengadilan Kupang Nomor 163/Pdt.G/2022/Pn Kpg). JEL 2026, 5, 1143-1159.