[1]
Prasetya, A. and Simangunsong, F. 2023. Melaksanakan Perintah Jabatan Sebagai Alasan Penghapusan Pidana Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor 3849 K/Pid.Sus/2019). Journal Evidence Of Law . 2, 3 (Nov. 2023), 192–201. DOI:https://doi.org/10.59066/jel.v2i3.404.